Komisi IX Dorong Penguatan Industri Farmasi dan Alkes Dalam Negeri
Komisi IX DPR menggelar rapat kerja dengan Menteri Kesehatan Nila Farid Moeloek, guna meminta penjelasan Menkes terkait dengan strategi dan kesiapan dalam menjalankan agenda yang termuat di dalam paket stimulus ekonomi, dibidang kefarmasian. Yang intinya tentang adanya tekad untuk mengembangkan industri farmasi dan juga alat-alat kesehatan dalam negeri.
“Kita ingin memperkuat kemandirian industri farmasi dan industri alat-alat kesehatan di dalam negeri,” ujar Wakil Ketua Komisi IX Syamsul Bachri saat memimpin raker tersebut di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/4).
Menurutnya, Komisi IX memiliki catatan bahwa saat ini ada 206 industri farmasi yang menguasai 76 persen pasar domestik, namun sayangnya diantara industri farmasi yang ada di dalam negeri itu 95 persen bahan bakunya masih impor.
“Tentu hal ini menjadi sesuatu yang rawan bagi ketahanan farmasi kita, oleh karena itu Komisi IX meminta penjelasan Menteri Kesehatan, tentang bagaimana mengimplementasikan paket stimulus ekonomi tersebut, khususnya yang terkait dengan kemandirian di bidang farmasi,” tambahnya.
Materi pembahasan lainnya yaitu tentang Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), sebab dalam beberapa kali kunjungan Komisi IX ke berbagai daerah, sering menerima pertanyaan dari berbagai pihak, seperti Dinas Kesehatan dan petugas-petugas rumah sakit, menyangkut ketersediaan obat yang ditujukan oleh masyarakat.
“Sebab terkadang ada obat yang ingin mereka rujukan, tetapi tidak terdapat dalam katalog elektronik, sehingga menyebabkan mereka tidak berani untuk mengambil langkah-langkah pengadaan obat yang harus sesuai dengan katalog elektronik,” ujar Syamsul.
Oleh sebab itu Komisi IX mempertanyakan masalah tersebut, agar bisa segera diatasi sehingga program JKN bisa terus ditingkatkan keberhasilannya. (dep)/foto:runi/iw.